Keputusan pertama dalam skripsi hukum bukan memilih topik, melainkan memilih jalur. Yuridis normatif bekerja dengan bahan hukum; yuridis empiris bekerja dengan orang dan praktik di lapangan. Keduanya menghasilkan skripsi yang sah, tetapi menuntut pekerjaan yang sama sekali berbeda. Empat puluh judul di halaman ini masing-masing sudah ditandai jalurnya, beserta bahan hukum atau data yang harus benar-benar bisa Anda peroleh.
Mengapa judul di halaman ini tidak mencantumkan nomor peraturan

Ini disengaja, dan alasannya penting. Nomor peraturan berubah: peraturan dicabut, diganti, atau diubah sebagian. Satu contoh nyata yang kami periksa sendiri di basis data hukum Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi masih berstatus berlaku, tetapi sudah diubah oleh Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2026. Skripsi yang mengutip yang pertama tanpa menyebut yang kedua sudah salah sejak halaman judul.
Karena itu daftar di bawah ini menyebut objek pengaturannya, bukan nomornya. Tugas Anda adalah membuka basis data hukum lembaga penerbitnya, menemukan nomor yang berlaku pada saat Anda menulis, dan memeriksa apakah ada peraturan perubahannya. Prosedur lengkapnya, beserta templat sitasinya, ada di cara mengutip undang-undang dan peraturan dalam skripsi.
Dua jalur, dua jenis pekerjaan

| Yuridis normatif | Yuridis empiris | |
|---|---|---|
| Bahan utama | Peraturan, putusan, doktrin | Wawancara, observasi, dokumen praktik |
| Yang Anda butuhkan | Akses ke teks resmi dan literatur | Izin penelitian dan narasumber yang bersedia |
| Risiko terbesar | Mengutip peraturan yang sudah diubah atau dicabut | Narasumber membatalkan janji temu |
| Cocok bila | Waktu Anda terbatas dan akses lapangan sulit | Anda punya jalur masuk ke instansi atau komunitas tertentu |
Konsekuensi metodologis kedua jalur dibahas lebih dalam, termasuk cara memeriksa apakah suatu undang-undang masih berlaku, di yuridis normatif vs yuridis empiris untuk skripsi hukum.
Empat puluh judul, per bidang
Hukum perdata
| Judul | Jalur | Bahan hukum atau data |
|---|---|---|
| Perlindungan Hukum bagi Pembeli dalam Jual Beli Tanah yang Belum Bersertifikat | Normatif | Peraturan pertanahan yang berlaku, putusan terkait, doktrin |
| Tanggung Jawab Para Pihak dalam Perjanjian Baku pada Layanan Digital | Normatif | Peraturan perlindungan konsumen, contoh klausul baku |
| Pelaksanaan Ganti Rugi atas Wanprestasi dalam Perjanjian Sewa Menyewa | Empiris | Wawancara para pihak, salinan perjanjian, berita acara |
| Kedudukan Hukum Anak Angkat dalam Pembagian Waris | Normatif | Peraturan waris yang berlaku, putusan pengadilan |
| Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Mediasi pada Lembaga Penyelesaian Sengketa | Empiris | Wawancara mediator, dokumen kesepakatan |
Hukum pidana
| Judul | Jalur | Bahan hukum atau data |
|---|---|---|
| Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Pidana pada Perkara Penipuan Daring | Normatif | Salinan putusan periode tertentu dari direktori resmi |
| Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Anak | Empiris | Wawancara penyidik dan pendamping, dokumen kesepakatan |
| Pengaturan Pidana terhadap Penyebaran Informasi Palsu di Media Sosial | Normatif | Peraturan terkait informasi elektronik, putusan, doktrin |
| Pelaksanaan Perlindungan Saksi dan Korban pada Tahap Penyidikan | Empiris | Wawancara aparat dan pendamping, dokumen prosedur |
| Analisis Unsur Delik pada Putusan Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga | Normatif | Salinan putusan, peraturan terkait |
Hukum tata negara dan administrasi negara
| Judul | Jalur | Bahan hukum atau data |
|---|---|---|
| Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Peraturan Daerah Bidang Perizinan | Normatif | Peraturan daerah, peraturan yang lebih tinggi, risalah |
| Pelaksanaan Asas Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Daerah | Empiris | Permohonan informasi, wawancara pejabat pengelola informasi |
| Kedudukan Peraturan Menteri dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan | Normatif | Peraturan pembentukan perundang-undangan, doktrin |
| Penyelesaian Sengketa Administrasi melalui Upaya Administratif | Normatif | Peraturan administrasi pemerintahan, putusan |
| Implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pemerintah Kabupaten | Empiris | Wawancara petugas dan pemohon, dokumen standar pelayanan |
Hukum bisnis dan ekonomi
| Judul | Jalur | Bahan hukum atau data |
|---|---|---|
| Perlindungan Hukum bagi Pemegang Saham Minoritas dalam Perseroan Terbatas | Normatif | Peraturan perseroan, anggaran dasar, putusan |
| Tanggung Jawab Penyelenggara Layanan Pinjaman Daring terhadap Data Pengguna | Normatif | Peraturan jasa keuangan dan pelindungan data, ketentuan layanan |
| Pelaksanaan Kewajiban Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Perusahaan Daerah | Empiris | Wawancara pengelola program, laporan tahunan |
| Aspek Hukum Merek pada Produk Usaha Mikro dan Kecil | Empiris | Wawancara pelaku usaha, dokumen pendaftaran merek |
| Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi melalui Arbitrase | Normatif | Peraturan arbitrase, klausul kontrak, putusan arbitrase yang dipublikasikan |
Hukum ketenagakerjaan
| Judul | Jalur | Bahan hukum atau data |
|---|---|---|
| Perlindungan Hukum bagi Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu | Normatif | Peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, putusan |
| Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja dan Pemenuhan Hak Pekerja | Empiris | Wawancara pekerja dan pengusaha, dokumen kesepakatan bersama |
| Pengaturan Jaminan Keselamatan Kerja pada Sektor Konstruksi | Normatif | Peraturan keselamatan kerja, standar teknis |
| Perlindungan Hukum bagi Pekerja Platform Digital | Normatif | Peraturan ketenagakerjaan, ketentuan kemitraan platform |
| Peran Serikat Pekerja dalam Perundingan Perjanjian Kerja Bersama | Empiris | Wawancara pengurus serikat, dokumen perjanjian |
Hukum lingkungan dan agraria
| Judul | Jalur | Bahan hukum atau data |
|---|---|---|
| Pengaturan Izin Lingkungan dalam Kegiatan Usaha Pertambangan | Normatif | Peraturan lingkungan dan pertambangan, dokumen izin |
| Penyelesaian Sengketa Batas Tanah antara Warga dan Pemerintah Desa | Empiris | Wawancara para pihak, dokumen pertanahan, berita acara |
| Tanggung Jawab Pelaku Usaha atas Pencemaran Sungai | Normatif | Peraturan pengelolaan lingkungan, putusan |
| Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Tingkat Desa | Empiris | Wawancara petugas dan pemohon, dokumen program |
| Perlindungan Hukum atas Hak Masyarakat Hukum Adat terhadap Wilayah Adat | Normatif | Peraturan terkait, peraturan daerah pengakuan, doktrin |
Hukum keluarga dan peradilan agama
| Judul | Jalur | Bahan hukum atau data |
|---|---|---|
| Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Hak Asuh Anak Pascaperceraian | Normatif | Salinan penetapan dan putusan, peraturan terkait |
| Pelaksanaan Mediasi dalam Perkara Perceraian di Pengadilan | Empiris | Wawancara mediator dan para pihak, laporan mediasi |
| Kedudukan Harta Bersama dalam Perkawinan yang Tidak Dicatatkan | Normatif | Peraturan perkawinan, putusan, doktrin |
| Pemenuhan Nafkah Anak Setelah Putusan Perceraian | Empiris | Wawancara pihak terkait, salinan putusan, bukti pelaksanaan |
| Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya bagi Status Anak | Normatif | Peraturan administrasi kependudukan dan perkawinan |
Hukum teknologi dan pelindungan data
| Judul | Jalur | Bahan hukum atau data |
|---|---|---|
| Pengaturan Pelindungan Data Pribadi Konsumen pada Layanan Perdagangan Elektronik | Normatif | Peraturan pelindungan data, kebijakan privasi penyelenggara |
| Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Elektronik atas Kebocoran Data | Normatif | Peraturan sistem elektronik, putusan atau keputusan pengawas |
| Kepatuhan Penyelenggara Layanan Daring terhadap Kewajiban Persetujuan Pengguna | Empiris | Telaah alur persetujuan pada layanan, wawancara pengelola |
| Aspek Hukum Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Layanan Publik | Normatif | Peraturan terkait, dokumen kebijakan instansi |
| Perlindungan Hukum atas Karya Cipta Digital bagi Kreator Konten | Normatif | Peraturan hak cipta, ketentuan platform, putusan |
Empat uji sebelum menghadap pembimbing
- Peraturannya masih berlaku, dan Anda sudah memeriksanya sendiri. Buka basis data hukum lembaga penerbitnya, baca kolom statusnya, lalu cari peraturan perubahannya.
- Untuk jalur normatif: putusannya benar-benar ada dan bisa Anda unduh. Judul yang bergantung pada putusan yang tidak dipublikasikan akan mandek di Bab 3.
- Untuk jalur empiris: narasumbernya sudah Anda hubungi. Bukan “akan menghubungi”, tetapi sudah ada yang menyatakan bersedia.
- Ada sesuatu yang bisa Anda simpulkan. Judul yang hanya mendeskripsikan bunyi peraturan tanpa persoalan hukum di dalamnya akan diminta dipertajam.
Dari judul ke proposal
Setelah judul disetujui, turunkan menjadi rumusan masalah yang bisa dijawab — contoh untuk jurusan hukum ada di 30 contoh rumusan masalah per jurusan. Susun bab pendahuluannya dengan panduan BAB I skripsi lengkap, tata bahan hukum Anda mengikuti struktur BAB II yang memperlakukan peraturan sebagai bahan hukum primer, lalu susun metodenya dengan tujuh komponen BAB III. Bila Anda ingin membandingkan dengan pilihan dari jurusan lain, daftarnya ada di 60 contoh judul skripsi per jurusan.
Menjaga rujukan hukum Anda tetap akurat
Skripsi hukum berdiri atau jatuh pada ketepatan rujukannya, dan nomor peraturan beserta statusnya adalah bagian yang paling mudah tertinggal saat naskah direvisi berkali-kali. Tesify menyimpan rujukan dan struktur bab Anda dalam satu tempat sehingga entri yang sudah benar tidak perlu diketik ulang. Penilaian hukum, argumen, dan tanggung jawab atas naskahnya tetap sepenuhnya milik Anda.
Susun skripsi hukum Anda bersama Tesify — 100% ditulis oleh Anda.
Pertanyaan yang sering diajukan
Mana yang lebih cepat, skripsi normatif atau empiris?
Umumnya normatif, karena tidak bergantung pada kesediaan narasumber dan izin lapangan. Tetapi normatif menuntut ketelitian membaca yang tidak bisa dipercepat.
Apakah skripsi hukum boleh memakai kuesioner?
Boleh pada penelitian empiris, meski wawancara mendalam lebih lazim. Yang penting adalah kesesuaian dengan rumusan masalah, bukan kebiasaan.
Berapa putusan yang cukup untuk skripsi analisis putusan?
Tergantung rumusan masalah. Analisis satu putusan bisa diterima bila pembahasannya mendalam; analisis pola menuntut belasan putusan dalam periode tertentu. Tetapkan periode dan pengadilannya sejak awal.
Bolehkah memakai putusan yang belum berkekuatan hukum tetap?
Boleh, asalkan statusnya dinyatakan dan pembahasan Anda tidak memperlakukannya sebagai putusan final.
Bagaimana kalau peraturan yang saya teliti diubah di tengah penulisan?
Perbarui naskah Anda dan bahas perubahannya — itu justru menambah nilai kebaruan. Yang berbahaya adalah tidak mengetahuinya.
Apakah skripsi hukum memerlukan hipotesis?
Penelitian normatif umumnya tidak. Penelitian empiris kuantitatif bisa memerlukannya, tetapi sebagian besar skripsi hukum empiris bersifat deskriptif kualitatif.
Apakah saya perlu izin untuk mewawancarai aparat penegak hukum?
Hampir selalu ya, dan prosesnya bisa memakan waktu berminggu-minggu. Mulai mengurusnya pada hari judul Anda disetujui.
Bolehkah membandingkan hukum Indonesia dengan negara lain?
Boleh, tetapi pastikan Anda bisa membaca sumber aslinya dan pedoman Anda mengizinkan pendekatan perbandingan. Membandingkan berdasarkan ringkasan berbahasa Indonesia saja berisiko.
Di mana saya mencari teks peraturan yang resmi?
Pada basis data hukum lembaga yang menerbitkannya. Setiap kementerian dan lembaga mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukumnya sendiri, dan di situlah metadata resmi beserta status berlakunya berada.
Apakah judul harus menyebut lokasi penelitian?
Untuk penelitian empiris, biasanya ya, karena lokasi membatasi klaim Anda. Untuk penelitian normatif, umumnya tidak diperlukan.
